pemerintahan Kabupaten Soppeng
Struktur Pemerintahan
Eksekutif
-
Bupati: Suwardi Haseng
-
Wakil Bupati: Selle K.S. Dalle
Masa jabatan periode 2025–2030 baru diawali melalui serah terima jabatan Minggu, 3 Maret 2025
Legislatif
-
DPRD Kabupaten Soppeng:
-
Beranggotakan wakil rakyat dari berbagai partai, masa jabatan selama 5 tahun
-
Tugas utama: legislasi (perda), pengawasan pemerintah daerah, dan pengesahan APBD
-
Perangkat Daerah
Perangkat daerah di Soppeng diatur melalui sejumlah Peraturan Bupati tahun 2023, di antaranya:
-
Sekretariat Daerah (Perbup No. 20/2023)
-
Inspektorat Daerah (Perbup No. 22/2023)
-
Dinas Perhubungan (Perbup No. 28/2023)
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Perbup No. 36/2023)
-
Dinas Sosial (Perbup No. 35/2023)
-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Perbup No. 45/2023)
Setiap perangkat daerah memiliki uraian tugas, fungsi, dan mekanisme tata kerja yang jelas.
Reformasi & Digitalisasi
-
Pemerintah kabupaten mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejak Perbup No. 30/2022, sebagai bagian dari reformasi birokrasi
-
SPBE dikelola oleh tim koordinasi lintas SKPD, bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik
Perencanaan & Pencegahan Korupsi
-
Musrenbang RPJPD 2025–2045 dilaksanakan pada 29 April 2024, dengan visi “Soppeng Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan”
-
Pada 5 Maret 2025, Wakil Bupati Selle Dalle menghadiri peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025, menandai komitmen terhadap tata kelola bersih dan partisipatif
Profil Singkat Kabupaten Soppeng
-
Ibukota: Watansoppeng
-
Luas wilayah: ± 1.385,6 km²
-
Populasi mid-2023: 240.955 jiwa
-
Kabupaten terbagi menjadi 8 kecamatan dengan total 70 desa dan 21 kelurahan
Kesimpulan
-
Pemerintahan Soppeng terdiri dari eksekutif, legislatif, dan beragam perangkat daerah yang jelas struktur dan tugasnya.
-
Fokus utama saat ini meliputi digitalisasi pelayanan (SPBE), pencegahan korupsi, dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang partisipatif.
-
Dengan visi strategis RPJPD 2025–2045, pembangunan diarahkan untuk menciptakan Soppeng yang maju, tangguh, dan berkelanjutan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 31 Mei 2023, Bone Diprediksi Hujan Malam Hari