Indosat Indosat Indosat

pemerintahan Kabupaten Soppeng

banner 120x600
Indosat

pemerintahan Kabupaten Soppeng

Struktur Pemerintahan

Eksekutif

  • Bupati: Suwardi Haseng

    Indosat
  • Wakil Bupati: Selle K.S. Dalle

Masa jabatan periode 2025–2030 baru diawali melalui serah terima jabatan Minggu, 3 Maret 2025

Legislatif

  • DPRD Kabupaten Soppeng:

    • Beranggotakan wakil rakyat dari berbagai partai, masa jabatan selama 5 tahun

    • Tugas utama: legislasi (perda), pengawasan pemerintah daerah, dan pengesahan APBD

Perangkat Daerah

Perangkat daerah di Soppeng diatur melalui sejumlah Peraturan Bupati tahun 2023, di antaranya:

  • Sekretariat Daerah (Perbup No. 20/2023)

  • Inspektorat Daerah (Perbup No. 22/2023)

  • Dinas Perhubungan (Perbup No. 28/2023)

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Perbup No. 36/2023)

  • Dinas Sosial (Perbup No. 35/2023)

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Perbup No. 45/2023)

Setiap perangkat daerah memiliki uraian tugas, fungsi, dan mekanisme tata kerja yang jelas.

Reformasi & Digitalisasi

  • Pemerintah kabupaten mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejak Perbup No. 30/2022, sebagai bagian dari reformasi birokrasi

  • SPBE dikelola oleh tim koordinasi lintas SKPD, bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik

Perencanaan & Pencegahan Korupsi

  • Musrenbang RPJPD 2025–2045 dilaksanakan pada 29 April 2024, dengan visi “Soppeng Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan”

  • Pada 5 Maret 2025, Wakil Bupati Selle Dalle menghadiri peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025, menandai komitmen terhadap tata kelola bersih dan partisipatif

Profil Singkat Kabupaten Soppeng

  • Ibukota: Watansoppeng

  • Luas wilayah: ± 1.385,6 km²

  • Populasi mid-2023: 240.955 jiwa

  • Kabupaten terbagi menjadi 8 kecamatan dengan total 70 desa dan 21 kelurahan

Kesimpulan

  • Pemerintahan Soppeng terdiri dari eksekutif, legislatif, dan beragam perangkat daerah yang jelas struktur dan tugasnya.

  • Fokus utama saat ini meliputi digitalisasi pelayanan (SPBE), pencegahan korupsi, dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang partisipatif.

  • Dengan visi strategis RPJPD 2025–2045, pembangunan diarahkan untuk menciptakan Soppeng yang maju, tangguh, dan berkelanjutan.

    Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 31 Mei 2023, Bone Diprediksi Hujan Malam Hari

Indosat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *